Analisis Minat Belajar Siswa Terhadap Pembelajaran Pjok Fase E Di Sman 2 Lubuk Alung
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya minat belajar siswa terhadap mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) fase E di SMAN 2 Lubuk Alung. Hal ini terlihat dari banyaknya siswa kelas X yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebesar 80. Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab rendahnya minat belajar, menganalisis faktor intrinsik seperti perhatian, rasa senang, dan partisipasi siswa, serta faktor ekstrinsik seperti peran guru dan fasilitas sekolah, dan merumuskan strategi peningkatan minat belajar. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan teknik survei dan angket skala Likert yang disebarkan kepada 115 siswa kelas X.E1 hingga X.E4 melalui total sampling. Indikator penyebab disusun berdasarkan teori Septianingrum dkk. (2016) dan Wibisono (2022). Hasil analisis menunjukkan bahwa minat belajar siswa tergolong rendah, dengan penyebab utama berbeda di tiap kelas: kurangnya perhatian (X.E1, skor 2,27), keterbatasan fasilitas (X.E2, skor 1,97), kombinasi aktivitas dan fasilitas (X.E3, skor 2,65), serta rendahnya partisipasi siswa (X.E4, skor 2,68). Faktor tambahan seperti metode mengajar yang monoton dan persepsi negatif terhadap PJOK turut memengaruhi. Penelitian merekomendasikan peningkatan kreativitas guru, perbaikan fasilitas, dan penguatan motivasi siswa.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Notice
This deed highlights only some of the key features and terms of the actual license. It is not a license and has no legal value. You should carefully review all of the terms and conditions of the actual license before using the licensed material.
Creative Commons is not a law firm and does not provide legal services. Distributing, displaying, or linking to this deed or the license that it summarizes does not create a lawyer-client or any other relationship.