Pengaruh Metode Latihan Fun Game Terhadap Kemampuan Teknik Dribbling Atlet Bolabasket Padang Warriors
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Masalah yang ada dalam penelitian ini adalah pengaruh latihan fun game terhadap kemampuan teknik dribbling atlet bolabasket padang warriors. Penelitian ini bertujuan untuk pengaruh latihan fun game terhadap kemampuan teknik dribbling pada atlet putra Klub padang warriors. Jenis penelitian ini adalah semu eksperimen. Desain penelitian ini menggunakan “One group pretest-posttest”. Subjek penelitian ini adalah atlet klub padang warriors, yang berjumlah 59 orang dengan 39 orang putra dan 20 orang putri. Dengan metode purposive sampling, maka jumlah sampel pada penelitian 10 orang atlet putri padang warriors. Instrument penelitian ini adalah melaksanakan pretest dan posttest. Teknik analisis data menggunakan Uji-t. Berdasarkan hasil penelitian bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara pengaruh latihan fun game terhadap kemampuan teknik dribbling. Hal tersebut ditandai pada hasil rata-rata tes awal (pre- test) sebesar 17 sedangkan hasil rata-rata tes akhir (post-test) terjadi peningkatan menjdi 16 (meningkat sebesar 1) diperoleh uji T yaitu (t hitung 10,258 > t tabel 1,833). Sehingga dapat diartikan bahwa perlakuan pemberian latihan melalui bentuk-bentuk latihan fun game yang diberikan berdasarkan program latihan yang telah disetuji dapat memberikan pengaruh yang baik terhadap kemampuan teknik dribbling.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Notice
This deed highlights only some of the key features and terms of the actual license. It is not a license and has no legal value. You should carefully review all of the terms and conditions of the actual license before using the licensed material.
Creative Commons is not a law firm and does not provide legal services. Distributing, displaying, or linking to this deed or the license that it summarizes does not create a lawyer-client or any other relationship.