Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah Di SMAN 1 Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di SMA Negeri 1 Hulu kuantarn Kabupaten Kuantan Singingi.Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Waktu Penelitian ini dimulai Februari 2021. di SMA Negeri 1 Hulu kuantarn Kabupaten Kuantan Singingi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa SMA Negeri 1 Hulu kuantarn Kabupaten Kuantan Singingi yang berjumlah 257 orang siswa. Teknik penarikan sampel menggunakan propotional stratified random sampling, maka jumlah sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 55 orang siswa. Instrument dalam penelitian ini menggunakan kuesioner atau angket penelitian. Teknik analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif persentatif. Hasil penelitian ini adalah: 1) Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di SMA Negeri 1 Hulu kuantarn Kabupaten Kuantan Singingi pada indikator pendidikan kesehatan berada pada kategori sangat baik dengan persentase 90,51%, 2) Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di SMA Negeri 1 Hulu kuantan Kabupaten Kuantan Singingi pada indicator pelayanan kesehatan berada pada kategori sangat baik dengan persentase 90,30, 3) Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di SMA Negeri 1 Hulu kuantarn Kabupaten Kuantan Singingi pada indicator lingkungan sekolah berada pada kategori sangat baik dengan persentase 94,13%.
Kata Kunci : Usaha Kesehatan Kesekolah
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Notice
This deed highlights only some of the key features and terms of the actual license. It is not a license and has no legal value. You should carefully review all of the terms and conditions of the actual license before using the licensed material.
Creative Commons is not a law firm and does not provide legal services. Distributing, displaying, or linking to this deed or the license that it summarizes does not create a lawyer-client or any other relationship.